Hindari 11 Pelanggaran Ini saat Berkendara, Polisi Gelar Operasi Patuh

  • Bagikan
Pengendara motor melawan arus di depan kampus Unhas Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, selama 14 hari ke depan, Polda Sulsel bakal menggelar Operasi Patuh Pallawa 2024. Dimulai pada Senin (15/7/2024).

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, jika masyarakat menyadari aturan lalulintas, maka tercipta situasi yang aman, tertib, dan lancar.

"Fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai Satgas Bantuan," ujar Andi Rian kepada awak media

Dikatakan Andi Rian, pelaksana operasi dalam melaksanakan tugas di lapangan harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan tetap berpedoman pada SOP

"Lakukan tugas operasi patuh pallawa secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis," tukasnya.

Terpisah, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pada operasi kali ini akan mengedepankan giat preemtif, preventif didukung pola Gakkum lantas melalui ETLE (statis dan mobile).

“Untuk tindakan refresif karena seluruh Polres yang ada di kabupaten/kota di Sulsel ini sudah dapat menerapkan ETLE, jadi untuk pelaksanaannya tidak ada masalah," kata Agus yang dimandat sebagai Kepala Operasi Tingkat Polda (Kaopsda) dalam operasi Patuh ini.

Dibeberkan Agus, yang menjadi sasaran pada operasi kali ini, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai spektek, tidak menggunakan safety belf, kendaraan tidak layak jalan, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, dan melawan arus.

"Termasuk over dimensi over loading (ODOL), tidak menggunakan helm SNI, kelengkapan SIM dan STNK, kendaraan pribadi yang menggunakan rotator dan sirine, dan parkir dan berhenti di sembarang tempat," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan