Pansus Haji Sudah Dibentuk, Kemenag Minta Buktikan Tuduhan Korupsi Soal Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus

  • Bagikan
Pansus Haji Sudah Dibentuk, Kemenag Minta Buktikan Tuduhan Korupsi Soal Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus
Pansus Haji Sudah Dibentuk, Kemenag Minta Buktikan Tuduhan Korupsi Soal Pengalihan Kuota Haji Reguler ke Khusus.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawas Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya, memastikan bahwa Pansus akan segera memulai rapatnya pada Juli 2024 ini. Langkah awal Pansus akan berfokus pada pemilihan Ketua dan Anggota.

"Rapat Pansus dengan agenda pertama pemilihan dan penetapan pimpinan panitia angket haji rencananya akan dimulai bulan Juli. Namun, terkait tanggal pastinya belum muncul, “ bebernya kepada awak media, Senin, (15/7/2024). 

Sementara itu, Pansus Angket ini akan dibahas selama masa reses DPR RI yang dimulai pada bulan Juli ini.

Namun, menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PKS, semua agenda Pansus yang akan dilakukan selama masa reses Juli ini tergantung pada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief di Jakarta, Senin.

Sebelumnya Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Luluk mengatakan indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan