Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jokowi Didesak Copot Menteri Agama

  • Bagikan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

Temuan Tim Pengawas haji DPR adanya 8.400 kuota haji reguler yang dialihkan menjadi kuota haji khusus ini merupakan penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan praktek korupsi.
"Bayangkan jika satu jamaah haji dimintai uang Rp300 juta untuk bisa diberangkatkan dengan kuota haji khusus, bisa dibayangkan berapa jumlah uang yang masuk ke kantong petugas haji," ucap Joko.

"KAMAKSI dan Kaukus Eksponen Aktivis 98 bersama Elemen Aktivis Pemuda lainnya akan melakukan sejumlah aksi di Istana, KPK dan juga Kantor Kementerian Agama dengan tuntutan mendesak Presiden Jokowi mencopot Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2024," tegas Aktivis Pemuda tersebut. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan