Kepala daerah sering kali menguasai struktur hingga ke tingkat yang dekat dengan pemilih. Hal ini membuat ASN rentan terhadap pengaruh politik.
"Jadi calon kepala daerah yang punya hubungan struktural atau emosional dengan ASN di wilayah itu bisa menjanjikan jabatan atau peningkatan biaya operasional," tambahnya.
Menurut Nurmal, untuk mencegah penyalahgunaan ini, Bawaslu perlu meningkatkan sosialisasi dan menumbuhkan kesadaran di kalangan ASN.
"Peran Bawaslu saat ini belum maksimal, sehingga perlu ada upaya pencegahan ke depannya," tutupnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah, menyatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat terkait netralitas ASN.
Menurut Dede, netralitas ASN diatur dalam undang-undang mengenai perlindungan Bawaslu, sehingga pelanggaran akan ditindaklanjuti. (Ikbal/fajar)