FAJAR.CO.ID, MAMUJU --Pj Gubernur Sulbar mendukung tugas yang dijalankan Ombudsman RI di Sulbar dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat membuka Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 di Grand Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu 17 Juli 2024.
PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin turut hadir sekaligus membuka Sosialisasi tersebut.
Bahtiar mengatakan, penilaian penyelanggaraan pelayanan publik dilakukan sebagai upaya terjadinya check and balances dalam pengelolaan pemerintahan.
"Salah satu produknya adalah ombudsman. Ombudsman Ini perlu kita kuatkan ini produk reformasi yang harus kita kuatkan. Supaya tidak terjadi mal praktek dalam pengelolaan pemerintahan," kata Bahtiar.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri ini berharap setiap lembaga di Sulbar betul memahami kedudukan masing-masing dalam bekerja, dan memahami hubungan setiap lembaga.
"Ombudsman tentu tidak boleh diperlakukan seperti lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki peran. Tujuan kita sama saja, dihadirkan untuk menghadirkan kesejahteraan, kenyamanan dan kemaslahatan orang banyak dan kemajuan bangsa dan negara kita," ucap Bahtiar.
Menurutnya, kehadiran Ombudsman di Sulbar adalah bentuk pengawasan, dan pengawasan itu sebagak obat dalam mengelola tata pemerintahan.
Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulbar Ismu Iskandar mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi penilaian kepatuhan pelayanan publik adalah salah satu upaya Ombudsman Republik Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggara pelayanan publik, memastikan setiap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar-standar pelayanan sebagaimana diatur di dalam undang-undang 25 tahun 2009.