Dugaan Korupsi Kuota Haji, Aktivis Minta KPK Tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil

  • Bagikan
Desakan Tangkap dan Copot Menteri Agama Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji Kian Mencuat

Sementara itu, dilansir dari laman resmi kemenag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI, Hilman Latif, menjelaskan terkait pembagian kuota haji tambahan tersebut.

Menurutnya, setelah dihitung, baik soal biaya maupun kepadatan, jemaah haji Indonesia bisa menempati zona 3 dan 4. Proses kontrak penyediaan tenda dan layananannya tetap first come first served, meski tetap diatur.

"Sebab, selain Indonesia, zona 3 dan 4, ditempati juga jemaah dari Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan China," sebut Hilman.

Setelah dilakukan kajian, lanjut dia, tidak semua kuota tambahan bisa ditempatkan di zona 3 dan 4. Dari kajian itulah didorong untuk bisa masuk ke zona 2 yang relatif masih kosong. "Tapi itu beda jalur. Bisa dipakai haji khusus," sambungnya.

"Ini kami paparkan untuk menjelaskan bahwa ada situasi teknis terkait alokasi kuota tambahan. Jadi bukan masalah jual beli. Tidak ada jual beli kuota," tandasnya. (bs/fajar/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan