FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Kepala Daerah (Rakorkada) Penguatan Pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (17/7/2024).
Agenda ini dilaksanakan guna mendorong komitmen kepala daerah dalam penguatan peran dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya menyatakan bahwa peran APIP sangat strategis, baik dalam aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari aspek dalam mencapai visi dan misi serta program-program pemerintah.
Oleh karena itu, penguatan APIP perlu didorong agar pelaksanaan perannya dapat berjalan optimal dan efektif.
“APIP yang tangguh dan kapabel adalah hasil dari langkah nyata berbagai pihak. Terutama langkah kepala daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” terang Tanak.
Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa komitmen kepala daerah dalam penguatan APIP dinilai sangat penting, mengingat hasil monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah masih menunjukkan sejumlah permasalahan.
Mulai dari, keterbatasan kapasitas fiskal daerah, yang menjadikan Pemda sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Belum lagi, permasalahan defisit APBD dan meningkatnya utang pemda kepada pihak ketiga yang akhirnya membebani keuangan daerah. Pada akhirnya, hal tersebut berdampak langsung pada menurunnya kemampuan keuangan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan, termasuk layanan masyarakat.