FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi 14 menit menarasikan Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju, KH Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Politik terkini - MENAG TERSERET KORUPSI GRATIFIKASI HAJI ?@garispolitik1320
Mengejutkan angket haji kelar..?! MENAG TERSERET GRATIFIKASI”
Namun, benarkah Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut membacakan narasi dari laman ANTARA yang berjudul “KPK siap dampingi Pansus Angket Pengawasan Haji DPR”.
Dalam unggahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak Pansus.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief, dilansir dari ANTARA.
Kementerian Agama menyatakan alasan pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus, salah satunya atas hasil perhitungan simulasi kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.