Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Terseret Kasus Korupsi Gratifikasi Haji? Begini Faktanya…

  • Bagikan
Desakan Tangkap dan Copot Menteri Agama Yaqut Cholil Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji Kian Mencuat

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Sebuah unggahan video di YouTube berdurasi 14 menit menarasikan Menteri Agama Kabinet Indonesia Maju, KH Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli 

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“Politik terkini - MENAG TERSERET KORUPSI GRATIFIKASI HAJI ?@garispolitik1320

Mengejutkan angket haji kelar..?! MENAG TERSERET GRATIFIKASI”

Namun, benarkah Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli?

Unggahan yang menarasikan Menteri Agama resmi terseret kasus korupsi gratifikasi haji pada 14 Juli. Faktanya, , dalam video tersebut tidak ada yang menarasikan Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji. Hingga saat ini, pansus haji masih menyelidiki hal tersebut dengan memanggil pihak terkait. (YouTube)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, narator dalam video tersebut membacakan narasi dari laman ANTARA yang berjudul “KPK siap dampingi Pansus Angket Pengawasan Haji DPR”.

Dalam unggahan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI dan siap memberikan pendampingan apabila ada permintaan dari pihak Pansus. 

Sebelumnya, anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR Luluk Nur Hamidah menyampaikan pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait dengan pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan ke Kemenag soal pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief, dilansir dari ANTARA.

Kementerian Agama menyatakan alasan pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus, salah satunya atas hasil perhitungan simulasi kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan