"Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah," ujar Hilman Latief, dilansir dari ANTARA.
Hilman tak bisa membayangkan bagaimana kepadatan yang terjadi apabila 20 ribu orang bergabung dengan jamaah reguler normal di tenda maktab yang terbatas. Terlebih, tenda Mina yang hanya diisi jamaah reguler normal saja sudah berjubel.
Akhirnya Indonesia mengusulkan untuk memasukkan kuota haji tambahan ke zona 2 yang relatif masih kosong. Namun jalur itu, kata Hilman, biasanya dipakai oleh jamaah haji khusus.
Kemudian pada Januari 2024, Hilman mengungkapkan Kementerian Haji memberikan rekomendasi yang dalam naskahnya memberikan tambahan kuota 20 ribu dengan pembagian rata antara reguler dan khusus dan menjadi panduan Kemenag.
Dengan demikian, dalam video tersebut tidak ada yang menarasikan Menteri Agama terseret kasus korupsi gratifikasi haji. Hingga saat ini, pansus haji masih menyelidiki hal tersebut dengan memanggil pihak terkait. (*)