Pada Pilkada 2020, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas, dan 1.597 ASN terbukti melanggar.
"Ini sekali lagi bukan yang terkait dengan pemilu presiden, melainkan terkait dengan pemilihan kepala daerah. Apakah benar sekarang ASN mendadak patuh?" kata Arie.
Ia mencontohkan sejumlah instansi pemerintah yang memiliki laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN terbanyak pada Pilkada 2020, seperti Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kabupaten Sumba Timur. Namun, belum ada satu pun laporan pengaduan pelanggaran netralitas di tiga instansi pemerintah tersebut yang masuk ke KASN pada tahun 2024.
"Kami menduga ini ada sesuatu, bukan tiba-tiba ASN mendadak patuh," ujar Arie.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir sejumlah perwakilan dari koalisi masyarakat sipil, di antaranya Indonesia Corruption Watch (ICW), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), hingga Themis Indonesia. (*)