FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja, menyebut, lahan bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala itu sebentar lagi dibeli pengusaha.
Hal itu diungkapkan Ismail saat dihubungi awak media pada Jumat (19/7/2024).
"Rencana hari ini sudah ada mau transaksi dengan pemilik lahan di Jakarta," ujar Ismail.
Dikatakan Ismail, saat ini pengurus Masjid sedang menunggu keputusan dari transaksi tersebut.
"Kita tunggu hari ini informasinya mudah-mudahan selesai, hari ini transaksi," Ismail menuturkan.
Dijelaskan Ismail, jika lahan Masjid Fatimah Umar terjual, akan diserahkan atau diwakafkan kepada warga setempat.
"Katanya nanti setelah dibeli akan diserahkan dalam bentuk wakaf kepada warga di sini. Kita tunggu mudah-mudahan selesai, katanya transaksinya tetap Rp2,5 Miliar," ungkapnya.
Sebelumnya, Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anszar, menyebut bahwa keributan yang terjadi di Masjid Fatimah Umar telah menemui titik terang.
Hal itu diungkapkan Fakhrurrazi setelah melakukan rapat bersama Ketua Masjid, Camat Kecamatan Manggala, Lurah, RW, RT, perwakilan Dewan Masjid Indonesia, masyarakat sekitar, termasuk mereka yang tahu semua sejarah masjid ini.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta bertemu dengan seorang jemaah kami. Mohon doanya beliau akan membeli tanah di belakang Masjid ini dan membebaskan lahannya lalu mewakafkannya untuk warga sekitar," ujar Fakhrurrazi kepada awak media, Rabu (17/7/2024).
Adapun yang ingin membantu untuk menyumbang, Fakhrurrazi mengarahkan kepada pengurus masjid Fatimah Umar atau ke lembaga resmi yang sudah diamanahkan.