Pemerintah memastikan pengawasan ketat dan prinsip kehati-hatian terus ditingkatkan dalam keamanan siber di pusat-pusat data tersebut agar serangan siber serupa tidak kembali terjadi pada kemudian hari.
Upaya pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan oleh Kementerian Kominfo, BSSN, PT Telkom Tbk, serta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Sejumlah layanan publik yang telah berhasil dipulihkan antara lain ialah layanan perizinan dan layanan informasi dalam bentuk portal, termasuk layanan beasiswa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (*)