Kuota PPPK Tidak Terpenuhi, Nunuk Suryani Sedih Tidak Bisa Akomodasi Seluruh Honorer

  • Bagikan
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani-- Foto dok. Fortadik

Di awal perekrutan PPPK 2021, usulan formasi dari pemda menyentuh angka 500 ribu lebih. Namun, angka ini terus menurun mulai seleksi PPPK 2022 dan 2023. "Jadi, begitu pemda merasakan 'oh, begini ya kalau angkat guru PPPK akhirnya harus membayar gaji dan berbagai tunjangan, sehingga menyita APBD-nya'. Akibatnya tahun ini usulan minim sekali," tuturnya.

Menurut Nunuk, Kemendikbudristek sudah berupaya mendekati pemda. Melakukan lobi-lobi dengan Kementerian Keuangan agar anggaran PPPK ini sesuai peruntukannya ketika ditransfer ke daerah. Sayangnya, tiga tahun ini hasilnya tidak maksimal. kekurangan guru tetap banyak.

"Kalau usulan formasi PPPK tetap dari pemda, ya Kemendikbudristek tidak bisa memaksakan jika mereka enggak mengusulkan karena pertimbangan anggaran. Pemerintah pusat hanya bisa bikin regulasinya," ucapnya.

Dari hasil blusukan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Dirjen Nunuk ke daerah-daerah, masalah utama adalah anggaran.

Pemda membentengi dirinya untuk tidak merekrut honorer menjadi ASN PPPK semaksimal mungkin. Usulan disesuaikan dengan jumlah ASN yang akan pensiun. Sebenarnya, kata Nunuk, sistem rekrutmen PPPK di Indonesia sangat bagus. Sebelum diangkat menjadi PPPK, prosesnya superketat.

Dimulai dari usulan pemda hingga penetapan NIP PPPK. Pemda pun tahu sistemnya ketat, makanya usulan formasi tidak dimaksimalkan. "Perhitungan pemda soal anggaran ini karena jika semua honorer yang ada diangkat PPPK, bagaimana dengan pembayaran gaji dan tunjangannya," cetusnya.

Itu sebabnya, kata Nunuk, pemda membentengi diri untuk memperkecil usulan formasi PPPK 2024 sehingga tahun ini masalah honorer tidak akan tuntas. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan