Demo di Gedung KPK, Sejumlah Ormas Desak Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditangkap Dalam Kasus Kuota Haji

  • Bagikan
Aktivis Anti Korupsi saat Demo di Gedung KPK, Rabu (24/7).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Organisasi Aktivis antara lain Kaukus Muda Antikorupsi (KAMAKSI), Masyarakat Adat Antikorupsi (MAAKI), Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) dan Kaukus Eksponen Aktivis 98, berunjuk rasa di Gedung KPK, Rabu 24 Juli 2024.

Massa aksi mendesak KPK segera memeriksa dan menangkap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki atas dugaan kasus korupsi kuota haji 2024 dan pemborosan anggaran belanja mobil dinas lebih dari Rp13 miliar pada tahun 2023-2024 di Kementerian Agama.

Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski menyikapi karut marut dan masalah yang terjadi di Kementerian Agama di bawah Pimpinan Menag, Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki.

"Dugaan korupsi kuota haji 2024 yang dipermasalahkan yaitu soal alokasi kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah dialokasikan 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kuota haji plus atau furoda tidak boleh lebih dari 8 persen dari kuota tambahan sebanyak 20.000 orang," kata Joko Priyoksi kepada fajar.co.id.

"Logikanya, kalau ada jemaah haji yang masuk daftar tunggu usianya 80 sampai 90 tahun, itu masih ada 35.000 orang, tetapi ketika kita mendapatkan kesempatan tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi, kok yang ini tidak dipakai? Patut diduga ada permainan atau konspirasi jual beli dalam pembagian kuota haji tersebut," tambah Joko yang juga Koordinator Nasional (Kornas) Kaukus Eksponen Aktivis 98.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan