FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kimberly Ryder menjalani sidang gugatan cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Dia mengungkapkan rumah tangganya kecil kemungkinan bisa dipertahankan.
Pasalnya, kata Kimberly sang suami Edward Akbar sudah menjatuhkan talak tiga kepadanya secara agama.
"Sebenarnya itu sudah talak tiga ya dari Edward. Jadi, memang sudah tidak bisa rujuk lagi, tetapi balik lagi, tergantung dengan keputusan hakim nantinya," kata Kimberly.
Kimberly menjelaskan talak tiga tersebut dilayangkan oleh Edward Akbar beberapa bulan lalu.
Kendati demikian, dia enggan menjelaskan persoalan yang menyebabkan Edward melontarkan talak tersebut.
Kimberly juga enggan menjelaskan alasan baru melayangkan gugatan cerai sekarang, alih-alih beberapa bulan lalu.
"Kayaknya enggak perlu diomongin," tuturnya.
Kimberly mengatakan dirinya kini memilih fokus dalam menjalani proses perceraian.
Pemain Bangsal Isolasi itu tegas tidak memberikan sinyal rujuk, meskipun sang suami bersikeras mempertahankan rumah tangga.
Alih-alih bicara soal rujuk, Kimberly justru mengingatkan Edward untuk menjaga lisan sebagai kepala keluarga.
Dia bahkan mengaku memiliki bukti ketika sang suami tersebut melayangkan talak tiga kepadanya.
"Sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin. Menjaga lisan dan memang harus dipertanggungjawabkan saja yang sudah diomongi," tuturnya. (jpnn)