Beraksi di 36 Lokasi, 3 Pencuri Motor Dapat Hadiah Timah Panas

  • Bagikan
Pelaku pencurian motor ditangkap Polisi di Makassar. (Foto: Muhsin/Fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kantongi 16 laporan polisi atas kasus pencurian sepeda motor, tiga pria di Kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, ketiga pria tersebut masing-masing bernama Darmawan (28), Muh. Realdi (18), dan Muh. Naim (21).

Ketiga bang jago ini tak berkutik saat diringkus di tempat persembunyiannya di Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, 16 laporan yang dikantongi ketiga pelaku masing-masing di Kota Makassar.

"Para pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2018," ujar Ngajib saat menggelar ekspose di Mapolsek Tamalanrea, Kamis (25/7/2024) malam.

Diceritakan Ngajib, modus yang dilakukan para pelaku, membuat kunci T dengan menggunakan alat gerinda.

"Setelah dia buatkan kunci T, digunakan dalam proses pencurian yaitu dengan cara merusak dari pada kunci kemudian juga dengan menggunakan ada beberapa alat yang digunakan di antaranya obeng dan juga gunting," Ngajib menuturkan.

Dibeberkan Ngajib, berdasarkan pengakuan dari ketiga pelaku, mereka telah melancarkan aksi tidak benarnya di 36 lokasi.

"Yang diakui adalah 36 TKP, dan saat ini kita melakukan pengembangan terus terutama untuk mencari barang bukti yang ada," sebutnya.

Tambahnya, dari hasil pengembangan sementara ini pihaknya mendapatkan sepeda motor sejumlah 8 unit.

Adapun 12 motor lainnya yang turut diamankan di Mapolsek Tamalanrea, kata Ngajib, tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan ketiga pelaku yang telah ditangkap.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan