Beraksi di 36 Lokasi, 3 Pencuri Motor Dapat Hadiah Timah Panas

  • Bagikan
Pelaku pencurian motor ditangkap Polisi di Makassar. (Foto: Muhsin/Fajar)

"Keseluruhan ada 20 sepeda motor, yang 12 sepeda motor di antaranya adalah saat ini masih dalam proses pendalaman apakah terkaitan dengan pelaku ini atau tidak," tukasnya.

Diungkapkan Ngajib, terhadap ketiga pelaku, mereka mencoba melarikan diri saat dilakukan pengembangan. Akibatnya, mereka mendapatkan hadiah timah panas tepat di bagian betis.

"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kuncinya. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan