Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejaksaan Agung saat di Bandara, Ini Kasusnya

  • Bagikan
Kejaksaan Agung mengamankan anggota DPR Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat (26/7/2024). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Ia menyebut, ketika diamankan, Ujang bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan lancar.

“Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Diketahui, Ujang Iskandar merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. Sebelumnya, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode, yaitu pada tahun 2005-2010 dan pada tahun 2011-2016. (fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan