Demi Kemaslahatan Umat, Muhammadiyah Putuskan Ambil Konsesi Tambang

  • Bagikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang bukanlah hasil dari tekanan sosial atau ikut-ikutan.

Keputusan itu ditetapkan melalui pertimbangan matang. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat konsolidasi nasional di Yogyakarta pada 28 Juli 2024.

"Maka kalau toh kami mengambil langkah, mengambil keputusan itu bukan karena ikut ikutan. Atau juga sebaliknya, bukan karena tekanan sosial, tekanan berbagai aspek," kata Prof. KH. Haedar Nashir.

Sementara itu, dalam konferensi persnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mut'i, menyampaikan bahwa keputusan ini dibuat setelah melalui pengkajian komprehensif oleh para ahli dari berbagai bidang.

Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan berbagai pertimbangan dan persyaratan ketat

"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," ujar Mut'i dalam keterangannya.

Dikatakan Mut'i, pengelolaan tambang dianggap sejalan dengan tujuan Muhammadiyah untuk memanfaatkan alam demi kesejahteraan material dan spiritual umat, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Muhammadiyah diberi kesempatan oleh pemerintah untuk mengelola tambang sebagai bentuk apresiasi atas jasa-jasanya bagi bangsa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan