"Jadi, kami minta Jaksa Agung ajukan kasasi. MA juga periksa itu ketiga hakimnya dan proses seadil-adilnya. Enggak benar semua itu. Hakimnya brengsek," ucap Sahroni.
Dia pun meminta keluarga korban agar sedikit lebih bersabar menghadapi kasus ini. Sebab, Komisi III akan turun tangan memastikan hadirnya keadilan bagi korban, dan hukuman berat bagi pelaku yang terbukti nantinya.
"Keluarga almarhum jangan khawatir, di Komisi III ini sudah muka singa semua. Kami minta LPSK untuk berikan perlindungan kepada keluarga korban. Jadi kami akan kawal kasus ini hingga terang benderang," kata dia.
Sahroni mengatakan Komisi III DPR akan mengawal perkara itu hingga korban mendapat keadilan, dan pelaku yang terbukti akan bertanggung jawab dengan mendapat hukuman berat.
"Tidak ada yang bisa main-main terhadap hukum di negeri ini. Dan enggak susah, kok, melihat bukti-buktinya, sudah jelas semua,” ucap Sahroni menegaskan.
Setelah mendengar paparan hukum hukum dan keluarga korban, Sahroni kembali menegaskan bahwa Dini Sera diduga kuat meninggal akibat penganiayaan, bukan karena alkohol seperti yang diputuskan majelis hakim.
"Hakim dengan mudahnya menyimpulkan ‘oh ini mati gara-gara alkohol’, terus penganiayaan itu enggak dianggap? Sakit!," kata Ahmad Sahroni. (fajar)