Operasi Patuh Pallawa: 9.964 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak di Sulawesi Selatan

  • Bagikan
Anggota Satlantas menujukkan spanduk operasi Patuh Pallawa 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Dokumentasi Ditlantas Polda Sulsel.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Operasi Patuh Pallawa yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama 25 polres jajaran dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 berhasil menindak sebanyak 9.964 pelanggar lalu lintas.

"Total pelanggar lalu lintas yang ditindak adalah 9.964, di antaranya 125 pelanggaran terkait ODOL (over dimension dan over loading) atau kendaraan yang melebihi muatan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, di Makassar, Senin, dikutip dari ANTARA.

Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh, I Made Agus menilai bahwa situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas berlangsung baik. Sasaran dan target operasi juga dapat dikelola dan ditangani dengan efektif.

"Operasi Patuh Pallawa telah berakhir dengan 8.040 tindakan teguran terhadap pelanggaran yang tidak termasuk dalam prioritas penindakan," kata I Made Agus.

Dia menambahkan bahwa pencapaian positif ini berkat arahan dan penekanan dari Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Andi Rian R. Djajadi, yang dilaksanakan secara profesional, prosedural, persuasif, dan humanis, sesuai dengan standar operasional prosedur.

Selama operasi, dilaksanakan 256.320 kegiatan penyuluhan atau penerangan, terbanyak melalui media sosial sebanyak 224.812 kali, dengan sisanya melalui media cetak, elektronik, dan langsung di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

"Pemasangan spanduk, poster, dan stiker mencapai 44.754 lembar," tambah I Made Agus.

Terkait kecelakaan lalu lintas, Kombes I Made Agus mengungkapkan bahwa jumlah kecelakaan mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Jumlah laka lantas turun 40 kasus atau 12 persen, dari 309 menjadi 269 kasus, sementara fatalitas menurun 20 jiwa atau 45 persen, dari 44 menjadi 24 jiwa," ujarnya.

Selain itu, kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama operasi merekam 271.309 kasus pelanggaran di wilayah hukum Polda Sulsel. "Optimalisasi penegakan hukum melalui ETLE sebagai bagian dari Operasi Patuh Pallawa 2024 telah dimaksimalkan," jelasnya.

I Made Agus berharap, melalui Operasi Patuh Pallawa yang mengedepankan edukasi dan penegakan hukum dengan ETLE, baik statis maupun mobile, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas akan semakin meningkat. "Kami berharap hasil operasi ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara, sehingga perilaku berkendara di jalanan menjadi lebih tertib," tambahnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan