RAPBD Pokok 2025 Sulawesi Selatan Alami Penurunan Rp9,2 Triliun

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan Hamid, mengungkapkan bahwa Pagu untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok 2025 mengalami penurunan lebih dari Rp9,2 triliun dari APBD 2024 yang mencapai Rp10,028 triliun.

"Ini ada penurunan dua digit, sebab DPRD dan eksekutif (anggaran) dirasionalkan. Tetapi, APBD tahun sebelumnya itu di atas Rp10 triliun lebih," ujarnya kepada wartawan di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin, dikutip dari ANTARA.

Penurunan APBD tersebut, selain disebabkan oleh beban utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Keuangan Daerah. Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa sebagian anggaran dari pusat dialokasikan langsung ke kas daerah kabupaten/kota dan tidak melalui Pemprov.

"Perubahannya karena undang-undang itu, berkaitan hubungannya antara keuangan daerah dengan pusat, ada option (pilihan) pembagian secara langsung," jelasnya.

Selain itu, hasil pendapatan dari beberapa item pajak tidak lagi dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke kas daerah Pemprov, tetapi langsung dibagi ke kas kabupaten/kota, sehingga pendapatan akan berkurang meski selama ini dikelola oleh provinsi.

"Dulu itu Dana Bagi Hasil atau DBH masuk dahulu ke kas daerah provinsi, selanjutnya baru didistribusikan ke kabupaten/kota. Tapi sekarang, DBH ini langsung terbagi ke bawah (kabupaten/kota). Itu sistem option namanya," kata Irwan menekankan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan