FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Buntut dari aksi berjoget sambil minum minuman keras (Miras) di depan umum, enam orang emak-emak di Kabupaten Jeneponto, terpaksa berurusan dengan hukum.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, aksi emak-emak yang viral itu terjadi di Desa Bulusibatang, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Kepala Desa (Kades) Bulusibatang, Faisal Wahidin yang dikonfirmasi mengatakan, keenam emak-emak yang viral itu telah diamankan di kantor Polisi.
Dikatakan Faisal, pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP dan hendak menjemput keenam emak-emak tersebut setelah videonya viral.
"Tapi saya bilang ke polisi jalan duluan saja nanti saya yang bawa karena saya juga mau edukasi masyarakat," kata Faisal, Senin (29/7/2024).
Setelah memberikan edukasi kepada emak-emak yang merupakan warganya, Faisal mengantar mereka ke Mapolres Jeneponto untuk dimintai keterangan.
"Sampai maghrib diinterogasi, himbauan juga sudah kami lakukan di setiap masjid sehabis Jumatan," Faisal menuturkan.
Setelah diperiksa pihak Kepolisian, emak-emak viral itu kemudian diminta untuk membuat video klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik.
"Saya bernama Wana berteman lima orang yang ada di dalam video yang tersebar di akun Facebook Indar Ayu sedang berjoget sambil menuangkan minuman keras dan diiringi musik, maka kami berteman memohon maaf atas kejadian tersebut terkhusus masyarakat Desa Bulusibatang dan Kabupaten Jeneponto pada umumnya," kata Wana mewakili rekannya dalam video berdurasi 39 detik.