Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo: Polisi Militer dan Komnas HAM Terjun Langsung

  • Bagikan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tiga kanan) dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan (tiga kiri) menjawab pertanyaan wartawan pada sela-sela kegiatannya di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

Polda Sumatera Utara telah memeriksa 28 saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni laki-laki berinisial B, YT, dan RAS. Selain melapor ke kepolisian dan polisi militer, keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari delapan saksi. Komnas HAM juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu dalam pembakaran rumah wartawan tersebut.

“Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara dan Denpom Kodam Bukit Barisan untuk mengawasi proses penegakan hukum dan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban,” kata Atnike. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan