FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan dua aturan terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Apa saja itu?
Pertama, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Kedua, KepmenPANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Dua aturan tersebut dikeluarkan Juli ini. Aturan pertama dikeluarkan 18 Juli dan yang kedua kemarin, tepatnya 29 Juli.
Lalu kapan pendaftaran CPNS 2024 dibuka?
Kemenpan RB diketahui menggelar sosialisasi pengadaan CPNS 2024 kemarin.
Pada kesempatan itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan aturan yang baru saja diterbitkan.
“Pada sosialisasi tersebut Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan kebijakan Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2024 yang baru saja diterbitkan,” demikian keterangan Humas KemenPANRB, Senin.
Pada acara tersebut, Aba menguraikan terkait kebijakan Pengadaan PNS Tahun 2024 yang tertuang dalam dua KepmenPANRB dimaksud.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen turut menyampaikan mekanisme teknis pelaksanaan seleksi Pengadaan PNS Tahun 2024.
Hadir dalam sosialisasi tersebut para sekretaris daerah provinsi/kabupaten/kota, BKPSDM, BKN Kantor Regional, serta segenap pengelola kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.