KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji dan Periksa Menag Yaqut Cholil Qoumas

  • Bagikan
KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas
KPK Didesak Tangkap dan Periksa Yaqut Cholil Qoumas

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyikapi dugaan korupsi pengalihan kuota haji dan dugaan pemborosan anggaran mobil dinas pada Kementerian Agama (Kemenag) terus disuarakan oleh elemen masyarakat.

Terbaru, massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7).

Massa mendesak KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki terkait dugaan korupsi kuota haji 2024.

Koordinator Eksekutif ALMASI, Andi Isa, menegaskan bahwa Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Saiful Rahmat Dasuki tidak profesional serta tidak becus memimpin Kementerian Agama.

"KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki," kata Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7).

Andi Isa menjelaskan bahwa carut-marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota, sangat memprihatinkan. Ditambah lagi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Uang rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat," tegasnya dilansir JPNN.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024, jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan