Istana Batasi Jumlah Undangan di Upacara HUT RI di Ibu Kota Nusantara

  • Bagikan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono

Heru menyampaikan bahwa pada 17 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih RI akan berada di IKN, sementara Wapres dan Wapres Terpilih RI akan berada di Jakarta bersama undangan lainnya.

“Apa yang akan dilakukan di Istana Jakarta (17 Agustus) adalah tambahan hiburan. Jadi dikombinasikan antara Jakarta dan IKN tetap menyambung waktunya, semua bersamaan, tapi susunan acara (di Jakarta) mulai 8.30 WIB kegiatan hiburan, dan diambil alih (IKN) 10.00 waktu Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa seluruh Presiden RI terdahulu juga akan diundang untuk mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi di IKN. Namun, pihak Istana terbuka jika ada hal-hal yang menyulitkan sehingga para Presiden terdahulu tidak dapat hadir di IKN.

Pihak Istana mempersilakan Presiden terdahulu untuk hadir di Istana Merdeka Jakarta. Kehadiran para menteri kabinet pun diproyeksikan untuk dibagi menjadi dua tempat, yakni di Jakarta dan IKN. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan