"Tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah. Namun, kalau ada masalah kita akan larikan ke rumah sakit," tegas Arya, dikutip dari CNN Indonesia.
"Tentu rumah sakit Kramat Jati Polri yang memang berwenang melakukan itu. Kalaupun harus dibantarkan, ya, kita bantarkan, tetapi penahanan tetap kita lakukan," sambungnya. (bs-sam/fajar)