FAJAR.CO.ID. JAKARTA - Pro kontra terkait agenda revisi UU Polri dan TNI semakin meruncing.
Setelah diusulkan oleh parlemen terkait revisi UU 3/2002 tentang Polri dan UU 34/2004 tentang TNI, dketahui usulan telah masuk dalam daftar revisi UU sebagai inisiatif dari DPR.
Banyak pihak yang kemudian menaruh perhatian. Salah satunya adalah akademisi hukum tata negara Indonesia sekaligus Anggota DPD-RI periode 2019–2024 dari DKI Jakarta.
Dalam postingan X miliknya, Jimly menyarankan agar urusan tersebut ditunda. Apalagi setelah mendapat respon negatif dari Megawati Soekarno Putri.
“Daripada bikin ribut urusan revisi UU TNI & POLRI yg bahkan direspons negatif oleh ibu Megawati,” katanya dikutip Kamis (1/8/2024).
Jimmy berpendapat untuk apa urusan tersebut dibuat seolah tergesa-gesa. Apalagi diakhir periode masa jabatan presiden Joko Widodo.
“Lebih baik DPR & Pemerintah tunda sajalah dulu rencana tsb ke periode pemerintahan mendatang. Utk apa tergesa2?,” sambungnya.
Menurutnya revisi ini akan lebih terencana pada periode berikutnya. Mengingat jabatan periode ini hanya terhitung selama kurang lebih tiga bulan lamanya.
“Toh 3 bulan lagi rencana revisi dapat dilaksanakan dg lebih terencana,” pungkasnya. (Elva/Fajar).