FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus, menanggapi kritik yang ditujukan kepada Presiden Jokowi terkait motor yang ditungganginya saat di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam pernyataannya, Prastowo mempertanyakan relevansi kritik tersebut dengan menyinggung bahwa seseorang bisa saja menunggangi motor orang lain.
"Sejak kapan mengendarai motor itu harus milik sendiri?," ujar Prastowo dalam keterangannya di aplikasi X @prastow (1/8/2024).
Ia mengajak publik untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna memastikan keabsahan tuduhan tersebut.
"Anda cek di LHKPN siapa? Apa kesalahan orang yang naik motor pinjaman?," cetusnya.
Ia menambahkan bahwa meskipun kritik adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, kritik yang tidak berdasar atau mengada-ada sebaiknya tidak perlu mendapat perhatian lebih.
"Kritik apapun mesti diterima. Tapi hal mengada-ada kayak gini sebaiknya tak perlu," tandasnya.
Sebelumnya, Pegiat media sosial (Medsos) Ary Prasetyo, memberikan komentarnya terkait dengan motor yang digunakan oleh Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komentar ini mengundang berbagai reaksi dari publik yang menilai pentingnya transparansi dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara.
"Contoh yang baik untuk para pejabat negeri ini!," ujar Ary dalam keterangannya di aplikasi X @Aryprasetyo85 (31/7/2024).
Menurut Ary, ketidakjelasan mengenai harta kekayaan pejabat negara, termasuk Presiden, dapat menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.