FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diberi intensif Rp100 juta. Usulan itu telah diserahkan pada Kementerian Keuangan.
Intensif khusus atau tunjangan kinerja itu diusulkan diberikan kepada pejabat yang setara eselon I. Itu diharapkan untuk biaya sekolah dan kesehatan.
"Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita sudah rapat dengan Dirjen Anggaran ada sekolah internasional, RS internasional, Bagaimana ASN kalau enggak ada insentifnya bayar sekolah internasional itu," ucap Analis Kebijakan Utama Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan RB Arizal dalam ASN Fest 2024 di Jakarta, dikutip Selasa (6/8/2024).
Arizal mengatakan, besaran insentif yang setara dengan pejabat eselon I di IKN itu tentu lebih mencukupi ketimbang insentif yang selama ini diberikan ke kementerian atau lembaga (K/L) lain. Ia mengatakan, Kemenpan RB saja untuk tukin pejabat setara eselon I atau Jabatan Pimpin Tinggi Madya (JPT Madya) hanya Rp 40 juta.
"D Kementerian PANRB JPT Madya Itu cuma Rp 40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp 100 juta. Nah kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN," ucap Arizal.
Namun, ia menekankan, besaran insentif itu masih sebatas usulan dari Kementerian PANRB ke Kementerian Keuangan. Ia mengatakan, usulan itu belum mendapat persetujuan khusus dari Kementerian Keuangan karena mereka meminta banyak persyaratan.