Perubahan dimulai dari atas. Pengusaha harus menumbuhkan budaya di mana pelecehan seksual tidak ditoleransi dan rasa hormat dipromosikan. Contoh langkah-langkah yang dapat diambil meliputi – menilai tempat kerja mereka, melakukan survei iklim, mencurahkan sumber daya untuk upaya pencegahan, dan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang melakukan pelecehan seksual.
Organisasi harus memiliki kebijakan komprehensif yang dinyatakan terhadap pelecehan yang menguraikan perilaku apa yang tidak akan diterima dan prosedur untuk melaporkan dan menanggapi pelecehan serahasia mungkin.
Sistem pelaporan harus mencakup berbagai cara untuk melaporkan pelecehan. Tindakan disipliner untuk pelecehan harus proporsional dengan pelanggarannya karena kebijakan “tanpa toleransi” yang berlaku sama untuk semua cenderung menjadi bumerang.
Menurut Toro dalam keterangan tertulisnya kepada FAJAR, (Jumat (9/8/2024), perubahan kepemimpinan dan budaya adalah landasan bagi perubahan organisasi yang permanen dan bermakna untuk mengakhiri pelecehan seksual.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal, non fisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. “Kami percaya bahwa setiap penyintas pelecehan seksual berhak mendapatkan suara mereka, hak-hak mereka harus dilindungi, dan perjalanan mereka menuju keadilan dan penyembuhan harus didukung," pungkas Toro. (*/FNN)