Airlangga Hartarto Mundur Usai Terima Surat dari Kejaksaan? Lia Amalia: Jadi Ingat Istilah Politik Gentong Babi

  • Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto -ANTARA/Walda Marison

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Partai Golkar telah menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Pegiat media sosial (Medsos), Lia Amalia memberikan pandangannya terkait langkah mengejutkan tersebut, mengaitkannya dengan kemungkinan adanya tekanan hukum.

Lia Amalia, melalui akun media sosialnya, menyebutkan bahwa mundurnya Airlangga terjadi setelah ia menerima surat panggilan dari kejaksaan.

"Pak Airlangga mundur dari ketum setelah terima Surat panggilan kejaksaan?," ujar Lia dalam keterangannya di aplikasi X @liaasister (12/8/2024).

Jebolan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini sontak mengingat istilah "politik gentong babi" dari film dokumenter "DIRTY VOTES."

Lia mengajak publik untuk mengingat kembali fenomena tersebut, yang mengilustrasikan bagaimana tekanan politik dan hukum dapat memengaruhi posisi para politisi.

"Berarti tersandra kasus dong, jadi ingat istilah politik gentong babi di film dokumenter dirty votes. Masih pada ingat kan?," tandasnya.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar hari ini, Minggu, (11/8/2024).

Dalam pengunduran dirinya secara resmi, dia menyampaikan bahwa Partai Golkar akan terus melangkah ke depan dan memberi kontribusi positif bagi tanah air yang dicintai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan permohonan maaf atas kesalahan dan kekurangannya selama memimpin Golkar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan