FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Google mengkonfirmasi temuan pemalsuan data pada Google Bisnis yang melibatkan sejumlah hotel di Indonesia, sejak Minggu (11/8).
Dalam pernyataannya di platform media sosial X melalui akun @googleindonesia pada Selasa, Google mengakui adanya masalah teknis yang berdampak pada perubahan informasi di profil bisnis.
“Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya. Tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan,” demikian bunyi pernyataan Google, dikutip dari ANTARA.
Google menyatakan saat ini mereka sedang melakukan perbaikan untuk mencegah terulangnya masalah serupa dan berkomitmen untuk memulihkan informasi yang akurat dari profil-profil bisnis yang terdampak.
Sebelumnya, pada Senin (12/8), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya pemalsuan data yang mempengaruhi akun Google Bisnis dari berbagai hotel di Indonesia.
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, melaporkan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.
"Di Jawa Timur, ada 92 hotel yang terdampak, di Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan data masih terus kami kumpulkan dari wilayah lain," kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring.
Menanggapi insiden ini, PHRI berencana untuk melapor kepada pihak kepolisian baik di tingkat nasional maupun daerah.
Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.
Hariyadi menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, di Jawa Tengah, dilaporkan terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan akibat insiden ini.
PHRI mengimbau masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel untuk langsung menghubungi saluran resmi hotel guna menghindari terjebak dalam aksi penipuan. (*)