Beranda Nasional Buntut Larangan Berhijab Paskibraka, Kornas KEA '98 hingga KAHMI Sulsel Desak Jokowi Copot Yudian Wahyudi Buntut Larangan Berhijab Paskibraka, Kornas KEA ’98 hingga KAHMI Sulsel Desak Jokowi Copot Yudian WahyudiHamsah umar - NasionalKamis, 15 Agustus 2024 17:59 PMKamis, 15 Agustus 2024 17:59 PM KomentarBagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar menjadi Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) pada 2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: KomentarBagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDian Sandi PSI: Saya Sudah Minta Maaf, Kita Ikuti Saja Proses HukumJokowi Tegaskan Siap Kerja Keras untuk PSI, Pengamat: Itu Blunder SihPlot Twist Jokowi, Janji Pulang ke Solo, Kini Siap Kerja Keras untuk PSIRocky Gerung Buka-bukaan: Semua Upaya Saya Bekerja Dihalangi Jokowi Selama 10 TahunKeras Kritisi Jokowi, Lembek ke Prabowo, Rocky Gerung: Emang Ijazahnya Palsu?Gibran Duduk Berhadapan dengan Prabowo di Solo, Yusuf Dumdum: Aura Kepemimpinannya Dominan BangetGestur Presiden Prabowo saat Temui Jokowi di Solo jadi SorotanJokowi Bekerja Keras Demi PSI, Kapan Gabung?