Namun, karena telah menerima beasiswa dari instansi di Tegal, ia tidak bisa mundur tanpa membayar penalti sebesar Rp500 juta, yang membuatnya terpaksa bertahan.
Dilansir dari radarmagelang.id (Jawa Pos Grup), pihak Kepolisian telah melakukan penyelidikan dan enemukan sejumlah petunjuk.
Kapolsek Gajahmungkur Kompol Agus Hartono mengatakan, korban mengakhiri hidup dengan menyuntikkan obat penenang.
“Wajahnya biru-biru sedikit sama pahanya, seperti orang tidur, posisi miring,” ujar Agus Rabu (14/8/2024) kemarin.
Merasa tidak kuat menjalani pendidikan dokter spesialis anestesi. Korban menuliskan buku harian sebelum mengakhiri hidupnya. Berikut ini salah satu tulisan Aulia Risma:
1 semester aku berjuang di sini. Terlalu berat untukku. Sakit sekali. Beban fsiknya begitu besar. Aku ingin berhenti. Sakit sekali, sungguh sakit. Rasanya masih sama, Aku ingin berhenti. Aku tidak sanggup setiap hari bekerja seperti ini. Ada yang bisa menolong saya? Apa Tuhan tau saya tersiksa?
Apa Tuhan tau aku kesakitan? Kenapa di setiap aku berharap. Tidak pernah ada jawabannya. Apa Tuhan membenciku? Aku selalu menjerit mohon pertolongan. Tapi kenapa aku dibiarkan?
Apa aku dilahirkan hanya untuk mengakhiri? Seni kehidupan mana yang kulihat dahulu sehingga aku setuju untuk memililih dilahirkan? Aku tidak serta merta menyerah tanpa berusaha.
Aku sudah menanggung banyak. Aku manusia biasa. Punggungku terasa amat sangat sakit setiap pulang. Pulang dini hari, bukan duduk-duduk saja.
Aku merasakan sakit yang luar biasa malam ini. Aku tidak sanggup lagi meneruskan siklus ini. Aku mohon, maafkan aku. Maafkan aku yang menyerah.