Putusan Terbaru MK: Danny-Azhar Bisa Daftar Pilgub Sulsel Meski Tanpa PPP

  • Bagikan
Danny Pomanto dan Azhar Arsyad

Nah, atas aturan tersebut, gabungan raihan suara PKB dan PDIP sudah bisa mengantarkan Danny-Azhar menggagalkan 'kotak kosong' di Pilgub Sulsel 2024.

Hitungannya seperti ini. Pada Pemilu 2024 lalu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sulsel sebanyak 6.670.582 pemilih. 7,5 persen dari jumlah DPT di Sulsel sebanyak 500.293 pemilih.

Sementara, merujuk pada hasil rekapitulasi KPU Sulsel untuk suara di DPRD Sulsel Periode 2024-2029, PKB yang mendapat 8 kursi berhasil mengumpulkan 389.706 suara. Sedangkan PDIP yang mendapat 6 kursi meraup 326.328 suara.

Bila dijumlahkan perolehan suara PKB dan PDIP, maka hasilnya adalah 716.034 suara atau setara 10,7 persen.

Berdasarkan hitungan tersebut, maka pasangan Danny-Azhar bisa mendaftarkan diri sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel yang dimulai pada 27 Agustus mendatang. (Ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan