Usai Serah Terima Jabatan, Supratman Andi Agtas Minta Jajaran Kemenkumham untuk Berkolaborasi

  • Bagikan
Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8/2024). (ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Supratman Andi Agtas melakukan serah terima jabatan (sertijab) Menteri
Hukum dan HAM bersama Yasonna H. Laoly, Selasa (20/8/2024). Sertijab dilakukan
setelah Supratman dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Hukum dan
HAM sehari sebelumnya.

Dalam kesempatan ini, Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan
publik. Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian
pimpinan.

“Prinsip keberhasilan hanya satu yaitu kolaborasi. Tanpa kolaborasi tidak bisa kita
berhasil. Saya tidak ingin di antara kita ada perpecahan karena pergantian pimpinan,”
ujarnya saat acara sertijab di Gedung Graha Pengayoman Kemenkumham.

Mantan anggota DPR ini mengatakan akan melanjutkan seluruh capaian yang telah
diraih Kemenkumham pada era Yasonna. Menurutnya, pimpinan dapat berganti, tetapi
kinerja harus tetap berkelanjutan.

“Seluruh jajaran Kemenkumham, saya berharap apa yang dicapai oleh Yasonna mari
kita lanjutkan. Yang kurang kita perbaiki,” tuturnya.

Ia mengaku dititipkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan
Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian
yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah
satu sokoh guru perekonomian Indonesia.

“UU ini menjadi perhatian. Saya harapkan Kepala BPHN dan Dirjen PP untuk
berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi,” pinta
Supratman.

Sementara itu Yasonna Laoly, pada momen yang sama, mengungkapkan terima
kasihnya kepada seluruh jajaran Kemenkumham. Bagi dia, seluruh catatan baik
Kemenkumham berhasil didapatkan karena kekompakkan dan kerja sama.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan