Anggap Revisi UU Pilkada Bentuk Akal-akalan DPR, Mahasiswa di Makassar Minta Polisi Tidak Represif

  • Bagikan
Aksi unjuk rasa Mahasiswa di Makassar (ist)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Marah, mahasiswa di kota Makassar turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditolak Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pantauan fajar.co.id, massa aksi yang menggelar aksi unjuk rasa itu berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM).

Unjuk rasa yang digelar di Pertigaan Jalan AP Pettarani-Letjen Hertasning ini sempat dibubarkan paksa Polisi berpakaian dinas dan berpakaian sipil.

Massa aksi unjuk rasa diminta agar membubarkan diri karena dianggap tidak memasukkan surat pemberitahuan aksi.

"Tidak ada pemberitahuanmu datang kesini semua. Bubarko, bubarko," kata salah seorang Polisi saat membubarkan massa aksi.

Pembubaran paksa itu berlangsung alot lantaran massa aksi tetap pada pendiriannya melakukan orasi.

Saling dorong antara Polisi dan mahasiswa pun tak terhindarkan. Beberapa dari mahasiswa terlihat ditarik untuk menepi dari lokasi aksi yang berada di badan jalan.

Panglima GAM, Fajar Wasis yang juga berada di lokasi mengecam pembubaran paksa yang dilakukan pihak Kepolisian.

"Menurut kami tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian telah melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi," ujar Fajar.

Dikatakan Fajar, aksi pembubaran paksa tersebut tidak semestinya dilakukan di tengah kondisi negara 'darurat demokrasi'.

"Ironisnya, di tengah-tengah kondisi negara yang darurat demokrasi,di susul oleh tindakan kepolisian yang ugal-ugalan melakukan perampasan terhadap ruang-ruang demokrasi," Fajar menuturkan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan