Dinilai Abaikan Putusan MK, Dewan Guru Besar UI Desak Penghentian Revisi UU Pilkada

  • Bagikan
Dokumentasi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan), serta sejumlah dosen dan guru besar UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). ANTARA FOTO/Yulius S Wijaya
Dokumentasi Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan), serta sejumlah dosen dan guru besar UI saat menyampaikan deklarasi kebangsaan kampus perjuangan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2/2024). ANTARA FOTO/Yulius S Wijaya

Guru besar lainnya yang juga mendukung antara lain Prof. Adrianus E. Meliala, Prof. Donna Asteria, Prof. Bambang Shergi Laksmono, Prof. Valina Singka Subekti, Prof. Soedarsono Hardjosoekarto, Prof. Nurhayati Adnan, Prof. Fatma Lestari, Prof. Evi Martha, Prof. R. Budi Haryanto, Prof. Wisnu Jatmiko, Prof. Indra Budi, Prof. Dana Indra Sensuse, Prof. Eko Kuswardono Budiardjo, Prof. Achir Yani S. Hamid, Prof. Setyowati, Prof. Krisna Yetti, Prof. Rr. Tutik Sri Hariyati, Prof. Yeni Rustina, Prof. Hayun, dan Prof. Yahdiana Harahap.

Tak ketinggalan, Prof. Retnosari Andrajati, Prof. Berna Elya, Prof. Abdul Mun’im, Prof. Eko Prasojo, Prof. Irfan Ridwan Maksum, Prof. Martani Huseini, Prof. Haula Rosdiana, Prof. Manneke Budiman, Prof. Rosali Saleh, dan Prof. Reny Hawari turut menyetujui pernyataan sikap tersebut. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan