FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejak dibuka 20 Agustus 2024, hingga 23 Agustus sudah ada 37.761 pendaftar. Di antara itu, ada 2.497 pendaftar yang TMS atau Tidak Memenuhi Syarat TMS.
Sementara itu, ada 5.797 pendaftar yang MS atau memenuhi syarat.
Lalu apa itu TMS dan MS?
Seperti kepanjangannya, TMS adalah keadaan apabila ada berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan. Jika demikian, pendaftar tersebut tidak memenuhi syarat lanjut tahapan seleksi selanjutnya.
Berbeda dengan MS, jika demikian maka pelamar berhak lanjut pada seleksi selanjutnya. Atau lolos tahap administrasi.
Apa saja yang membuat pendaftar mendapat TMS? Dikutip dari jadiasn.id adalah sebagai berikut:
- Kesalahan Pengisian Data: Kesalahan penulisan, kesalahan memilih formasi, atau ketidaklengkapan data pada formulir online dapat menyebabkan Anda dinyatakan TMS.
- Dokumen Persyaratan Tidak Lengkap: Pastikan Anda telah menyerahkan semua dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan formasi yang dipilih. Kelalaian atau ketidaksesuaian dokumen juga berpotensi membuat Anda dinyatakan TMS.
- Dokumen Persyaratan Tidak Sah: Dokumen yang sudah kedaluwarsa, tidak asli, atau tidak sesuai dengan format yang diminta dapat membuat Anda dinyatakan TMS.
- Tidak Memenuhi Persyaratan Umum: Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum, seperti batas usia, ijazah pendidikan, atau tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, akan langsung dinyatakan TMS.
- Pelanggaran Peraturan: Melakukan tindakan di luar etika selama proses pendaftaran, seperti melakukan manipulasi data atau menggunakan jasa perantara, dapat membuat Anda langsung dinyatakan TMS.
Lalu bagaimana menghadapi TMS? Dikutip dari sumber yang sama sebagai berikut:
- Pelajari Alasan TMS: Biasanya, BKN akan memberikan keterangan detail mengenai alasan Anda dinyatakan TMS. Pelajari keterangan tersebut dengan cermat untuk mengetahui kesalahan yang Anda lakukan.
- Perbaiki Kesalahan: Jika kesalahannya minor, seperti kesalahan pengisian data, Anda mungkin dapat mendaftar ulang pada tahun berikutnya dengan berhati-hati dalam proses pengisian.
- Ajukan Sanggahan (Opsional): Beberapa instansi menyediakan kanal untuk pelamar mengajukan sanggahan terhadap status TMS. Pelajari dengan cermat ketentuan dan syarat pengajuan sanggahan sebelum mengajukannya.
- Pelajari dan Persiapkan Diri dengan Lebih Baik: Gunakan pengalaman dan pembelajaran dari tahun sebelumnya untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik di tahun mendatang.
(Arya/Fajar)