Pengelola Pasar Butung Desak Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Ditangkap

  • Bagikan
ILUSTRASI. Kerusuhan. (Pixabay)

"Reskrim (Polres Pelabuhan) harus menyidik secara proposional terhadap pelaku kerusuhan di tanggal 22 Agustus 2024 malam," Hari menuturkan.

Lebih lanjut dikatakan Hari, saat penyerangan orang tak dikenal (OTK) ke dalam Pasar Butung, banyak tindak pidana yang terjadi. Sehingga harus diselidiki secara lebih mendalam.

"Ingat banyak tindak pidana terjadi pada saat itu, mulai dari pengeroyokan, memprovokasi massa, sampai pada ada juga massa membawa senjata tajam," tukasnya.

Hari bilang, seluruh tindak pidana yang terjadi saat itu didalangi oleh seseorang. Maka dari itu, ia berharap pihak kepolisian bisa menemukan aktor intelektual dibaliknya.

"Keseluruhan tindak pidana tersebut pasti ada yang aktori. Inilah yang perlu di dalami oleh teman-teman penyidik Polres Pelabuhan untuk segera menemukan 2 alat bukti yang mengarah ke pelaku aktor intelektual," jelasnya.

Dijelaskan Hari, orang dibalik penyerangan tersebut mesti mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya di hadapan hukum. Apalagi pada peristiwa itu ada dua orang korban.

"Merek harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Seluruh bukti petunjuk (video) kejadian sudah kami serahkan. Semoga cepat ditindak dan menahan pelaku otak kerusuhan," kuncinya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul, mengatakan, pihaknya akan selalu menjaga keamanan Pasar Butung agar aktivitas jual beli tetap berjalan dengan lancar.

"Pihak kepolisian, terkhusus perintah kapolres akan menindak tegas siapa bersalah dan menggangu Kamtibmas di Pasar Butung," kata Hasrul.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan