Sudirman-Fatmawati Daftar KPU 29 Agustus

  • Bagikan
Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi

"Jaringan politik yang kuat dan dukungan kapital yang memadai menjadi daya tarik bagi partai-partai," jelasnya.

Rekam jejak Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel dan Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Wali Kota Makassar juga menjadi nilai tambah yang signifikan.

Ali mencontohkan berbagai proyek infrastruktur yang sukses dijalankan oleh Sudirman dan kontribusi positif Fatmawati dalam kemajuan Kota Makassar.

Selain itu, KPU Sulsel telah menetapkan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilihan Umum tahun 2024 untuk mengajukan pasangan calon pada Pilgub Sulsel 2024 sebesar 382.007 suara.

KPU juga telah memilih Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo sebagai lokasi pelaksanaan tes kesehatan bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, sementara tes kesehatan bagi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar akan dilakukan di RS Universitas Hasanuddin (Unhas).

Pemilihan kedua rumah sakit ini didasarkan pada kesiapan fasilitas serta sumber daya medis yang dimiliki, memastikan proses seleksi kesehatan berjalan dengan lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan