"Kasus seperti ini, kan, sebenarnya banyak, pihak perempuan dihamili, lalu pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab. Namun, dalam kasus ini tidak sesederhana itu, karena pelakunya tega menyekap korban," ujar Sahroni.
Menurut Sahroni, polisi harus mencermati kasus itu secara mendalam lantaran terdapat bibit-bibit terjadinya penganiayaan atau kekerasan di masa mendatang. "Jangan dibiarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Sama saja polisi menyerahkan korban ke tangan kriminal," kata Sahroni menegaskan.
Sahroni tidak ingin ABG yang dalam kondisi hamil tersebut menjadi korban kekerasan atau hal lainnya yang kesekian kali. "Yang bisa polisi bantu pastikan ialah agar korban mendapatkan keputusan terbaiknya, dan mencegah korban mengalami tindak penyekapan atau bahkan kekerasan di masa mendatang," ucap Sahroni. (fajar)