"Kemarin karena dia luka jadi diobati kan. Videonya ini saat video ricuh di UNM," tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Devi Sujana mengungkapkan hal senada dengan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Dikatakan Devi, massa bayaran tersebut dibayar senilai Rp100 ribu oleh pihak tertentu yang memang menginginkan agar terjadi kerusuhan.
"Pengakuan korban dibayar Rp100 ribu untuk ikut aksi dan melempar batu (Ke arah petugas Kepolisian)," ujar Devi, Selasa malam.
Devi juga menceritakan bahwa dalam peristiwa tersebut pihak Kepolisian tetap memberikan perawatan kepada massa aksi yang terkena lemparan batu.
"Jadi Dokkes Polrestabes Makassar membantu peserta aksi atau korban luka terkena batu akibat aksi rusuh," sebutnya. (Muhsin/Fajar)