Terbongkar! Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Mandiri di Makassar Rugikan Negara Rp55 Miliar

  • Bagikan
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwartawa (kiri), Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (Foto: Muhsin/fajar)

Andi Rian menyebut, pada kasus dugaan korupsi itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 154 orang saksi.

Masing-masing 154 itu, 11 orang pihak bank berpelat merah. Enam pengurus, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi, serta 7 orang penerima aliran dana," Andi Rian menuturkan.

Tambahnya, dari kasus tersebut pihaknya mengamankan barang bukti yang menguatkan perkara.

"Barang bukti yangh telah disita, 123 dokumen permohonan dan pencairan kredit, uang tunai Rp1,7 miliar," terangnya.

Selain itu, juga diamankan 13 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda 10 dum truck, dan 8 unit forklip truck," jelasnya.

Lanjut Andi Rian, diamankan pula satu bundle hasil audit kantor akuntan public, 10 buah BPKB, satu unit handphone, dan lima buah sertifikat tanah, ruko dan rumah.

"Tiga unit laptop MERK dan 10 buah buku tabungan," tukasnya.

Andi Rian bilang, dari seluruh barang bukti yang berhasil disita, sejauh pihaknya paling tidak menyelamatkan uang negara sekitar Rpu,5 miliar.

"Nilai kerugian yang diselamatkan kurang lebih 7,5 milyar," tandasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwartawa mengingatkan kepada siapapun yang terlibat dalam kasus serupa agar segera membuat pengakuan di kepolisian.

Sebab, Helmi menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan pengembangan pada kasus tersebut.

"Jadi siapapun itu yang terlibat di kasus yang sama, lebih baik datang dan mengku di pihak kepolisian. Lebih baik begitu daripada nanti kami yang dapati," Helmi menegaskan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan