FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Isu penggunaan jet pribadi oleh anak bungsu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono dalam sorotan publik.
Salah satu hal yang menjadi buah bibir di masyarakat adalah barang-barang milik Kaesang-Erina yang sebagian merupakan sejumlah tas belanja branded yang seluruhnya langsung dibawa masuk ke mobil yang menjemput mereka hingga ke dekat landasan pacu pesawat.
Warganet mencurigai Kaesang dan Erina tidak mengikuti prosedur pemeriksaan bea cukai yang seharusnya dilalui setiap orang ketika membawa barang dari luar negeri.
Kaesang-Erina diduga tidak mengikuti prosedur pemeriksaan kepabeanan.
Meskipun pihak Bea Cukai sudah angkat bicara, namun belum ada kejelasan soal peristiwa dalam video Kaesang-Erina itu. Agar isu ini tidak berlarut-larut, Didi meminta Bea Cukai memberikan klarifikasi yang jelas dan mendetail.
Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi, meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memberikan kejelasan soal pemeriksaan barang Erina dan Kaesang yang diduga dibawa dari luar negeri.
"Pihak Bea dan Cukai harus memperlakukan adil setiap warga negara, jangan karena dia anak Presiden diperlakukan khusus tanpa ada pemeriksaan bea cukai," terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
"Kami minta Bea dan Cukai segera memberikan penjelasan jika sudah melakukan pengusutan terhadap hal tersebut. Jangan sampai ada fitnah, oleh karenanya ditunggu hasil final pengecekan Bea Cukai," sambung Legislator Dapil Jawa Barat X ini.