Zainal Arifin Mochtar Sindir Balik Jokowi: Kenapa Kekuatan Legislatif Dipakai untuk RUU Pilkada, Bukan RUU Perampasan Aset?

  • Bagikan
Zainal Arifin Mochtar

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar, mengkritik Presiden Jokowi terkait penggunaan kekuatan legislatifnya.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan baru-baru ini, Zainal menyoroti kekuatan besar yang dimiliki Presiden Jokowi dalam proses legislasi.

"Kalo getol untuk UU Perampasan Aset, Pak Presiden yang saya hormati, bapak lebih kuat dalam legislasi," ujar Zainal dalam keterangannya di aplikasi X @zainalamochtar (29/8/2024).

Terutama, karena dukungan koalisi partai politik yang sangat dominan di parlemen.

"Punya koalisi 82 persen di parlemen, punya penegak hukum yang biasa dipakai nekan-nekan ketua Partai," tukasnya.

Zainal kemudian mempertanyakan keputusan Presiden Jokowi yang lebih memilih untuk mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibandingkan RUU Perampasan Aset.

"Kenapa itu dipakai di RUU Pilkada? Bukan dipake di RUU Perampasan Aset? Mikir!," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, RUU Pilkada sempat menjadi perbincangan paling hangat setelah DPR RI berencana melakukan revisi.

Namun, setelah massa aksi di seluruh Indonesia tumpah ruah menyuarakan penolakan dengan tegas, rencana itu pun urung dilakukan.

DPR RI pada akhirnya batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna Kamis (22/8/2024).

"Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan