Andrijanto menekankan bahwa nasabah harus berhati-hati dan tidak mengungkapkan informasi pribadi serta data perbankan kepada pihak yang tidak jelas atau tidak resmi.
"Jangan memberikan data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan lain-lain melalui tautan atau website yang tidak terverifikasi atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat pun diimbau untuk hati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu memeriksa keabsahan informasi langsung dari sumber yang terpercaya atau saluran komunikasi resmi BRI. (rls)