Pengakuan sejumlah karyawan Shopee yang enggan disebutkan namanya, selama tiga tahun belakangan ini hubungan SEA Group dengan keluarga Solo (Jokowi) yakni di Solo Paragon Mall dan Solo Technopark cukup dekat.
Saat ini Shopee sedang menghadapi permasalahan hukum karena digugat melakukan monopoli jasa logistik atau pengiriman barang di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta. "Ini juga perlu didalami agar jangan sampai KPPU hanya menjadi lembaga tukang stempel kemenangan Shopee," pinta Petrus.
Berangkat dari fakta-fakta tersebut di atas, masih kata Petrus, KPK tidak boleh main-main dengan tuntutan masyarakat, di tengah desakan publik yang meluas agar KPK serius dalam mengungkap kejahatan korupsi yang menggunakan pintu masuk KKN.
"Ini sangat beralasan hukum bagi KPK untuk mengungkap hubungan yang beraroma KKN antara keluarga Presiden Jokowi di satu pihak dan Shopee dengan Pemkot Surakarta yang ketika itu dipimpin Gibran di pihak lain," tegasnya.
"Publik bisa saja menafsirkan Gibran diduga dijadikan Wali Kota Surakarta bukan untuk melayami warganya, melainkan dalam kerangka antara lain memuluskan beroperasinya perusahaan rakasasa Shopee dalam semangat KKN, karena pada saat itu skenario pemusatan kekuasaan di tangan Presiden Jokowi sudah terbentuk dan terbangun," tambahnya.
Upaya Presiden Jokowi memusatkan semua kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab pada bidang ekskutif, legislatif maupun yudikatif, kata Petrus, telah dibangun sejak awal periode kedua jabatan Presiden.
"Ini sangat mirip dengan pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Presiden Soeharto di era Orde Baru. Di era Reformasi ini, Jokowi ingin mengembalikan perilaku otoriter Orde Baru itu dengan melakukan pemusatan kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab di tangannya, dengan mengabaikan peran kontrol sosial masyarakat," sesalnya.